LBH PERS PALEMBANG RESMI DIDEKLARASIKAN


Bertempat di aula SBB Universitas IBA (UIBA), Palembang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Palembang.
Ketua AJI Palembang Imron Supriyadi menyatakan, deklarasi LBH Pers Palembang ini merupakan realisasi dari inisiatif AJI Palembang, untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja-pekerja pers di Kota Palembang, saat berhadapan dengan masalah hukum. Lebih jauh, pembentukan LBH Pers Palembang ini bertujuan untuk memajukan kehidupan pers di Sumsel.

“Paling tidak kita berupaya menjaga kemerdekaan pers. Mudah-mudahan LBH Pers Palembang ini dapat menjalankan fungsinya dalam proses advokasi,” pungkas Imron.(dedy sagita/sindo)


0 komentar:

Posting Komentar

Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Palembang. Diberdayakan oleh Blogger.
WordLinx - Get Paid To Click